حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَهْلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ جُرْحِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أُحُدٍ فَقَالَ جُرِحَ وَجْهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُسِرَتْ رَبَاعِيَتُهُ وَهُشِمَتْ الْبَيْضَةُ عَلَى رَأْسِهِ فَكَانَتْ فَاطِمَةُ عَلَيْهَا السَّلَام تَغْسِلُ الدَّمَ وَعَلِيٌّ يُمْسِكُ فَلَمَّا رَأَتْ أَنَّ الدَّمَ لَا يَزِيدُ إِلَّا كَثْرَةً أَخَذَتْ حَصِيرًا فَأَحْرَقَتْهُ حَتَّى صَارَ رَمَادًا ثُمَّ أَلْزَقَتْهُ فَاسْتَمْسَكَ الدَّمُ
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abi Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal radliallahu 'anhu] bahwa dia ditanya tentang luka yang dialami Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Uhud. Dia menjawab: "Wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terluka, gigi gerahamnya pecah dan topi baja pelindung kepala Beliau juga pecah. Dan Fathimah Alaihis Salam adalah orang yang membersihkan darah sedangkan 'Ali menahannya. Ketika Fathimah melihat darah yang keluar semakin banyak, dia mengambil tikar lalu membakarnya hinga menjadi abu, kemudian menempelkannya pada luka sehingga darah berhenti mengalir.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online