حَدَّثَنَا أَحْمَدُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَيُّوبُ وَسَمِعْتُ حَفْصَةَ بِنْتَ سِيرِينَ قَالَتْ حَدَّثَتْنَا أُمُّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهُنَّ جَعَلْنَ رَأْسَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ نَقَضْنَهُ ثُمَّ غَسَلْنَهُ ثُمَّ جَعَلْنَهُ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, [Ayyub]; Aku mendengar [Hafshah binti Sirin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha]; Bahwa mereka menjadikan (rambut) puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiga ikatan kemudian mereka melepaskannya lalu aku membasuhnya kemudian mereka jadikan kembali menjadi tiga ikatan (kepang) ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online