Hadits No. 1017

Muwatho Malik

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا خَطَبَتْ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ قَرِيبَةَ بِنْتَ أَبِي أُمَيَّةَ فَزَوَّجُوهُ ثُمَّ إِنَّهُمْ عَتَبُوا عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَقَالُوا مَا زَوَّجْنَا إِلَّا عَائِشَةَ فَأَرْسَلَتْ عَائِشَةُ إِلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ فَجَعَلَ أَمْرَ قَرِيبَةَ بِيَدِهَا فَاخْتَارَتْ زَوْجَهَا فَلَمْ يَكُنْ ذَلِكَ طَلَاقًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, Bahwasanya ia pernah melamar Qaribah binti Umayyah untuk Abdurrahman bin Abu Bakar. Mereka lalu menikahkan 'Abdurrahman (dengan wanita tersebut), tetapi kemudian mereka mencela 'Abdurrahman bin Abu Bakr. Mereka berkata, "Kami tidak menikahkannya kecuali karena (kedudukan) 'Aisyah." 'Aisyah lalu mengirim (utusan) kepada Abdurrahman untuk menceritakan hal tersebut, kemudian Abdurrahman menyerahkan keputusan talaknya pada isterinya. Lantas isterinya memutuskan untuk memilih suaminya, sehingga hal itu tidak dianggap sebagai talak.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMuwatho Malik
Nomor#1017
Nama Asli Kitabموطأ الإمام مالك

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online