مسند الشافعي 949: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلَابَةَ، عَنْ أَبِي الْمُهَلَّبِ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، أَنَّ رَجُلًا، مِنَ الْأَنْصَارِ أَوْصَى عِنْدَ مَوْتِهِ فَأَعْتَقَ سِتَّةَ مَمَالِيكَ لَيْسَ لَهُ مَالٌ غَيْرَهُمْ، أَوْ قَالَ: أَعْتَقَ عِنْدَ مَوْتِهِ سِتَّةَ مَمَالِيكَ لَهُ وَلَيْسَ لَهُ شَيْءٌ غَيْرَهُمْ، فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ فِيهِ قَوْلًا شَدِيدًا، ثُمَّ دَعَاهُمْ فَجَزَّأَهُمْ ثَلَاثَةَ أَجْزَاءٍ فَأَقْرَعَ بَيْنَهُمْ فَأَعْتَقَ اثْنَيْنِ وَأَرَقَّ أَرْبَعَةً
Musnad Syafi'i 949: Abdul Wahab mengabarkan kepada kami dari Ayub, dari Abu Qilabah, dari Abu Al Muhallab, dari Imran bin Hushain: Bahwa seorang lelaki dari kalangan Anshar berwasiat di saat hendak meninggal dunia, yaitu memerdekakan 6 orang budak, sedangkan dia tidak mempunyai harta selain dari keenam orang budak itu. Atau Imran bin Hushain berkata, "Dia memerdekakan 6 orang budaknya di saat akan meninggal dunia, sedangkan ia tidak memiliki harta selain keenam orang budak itu." Ketika hal tersebut sampai kepada Nabi , maka beliau mengecam hal tersebut dengan kata-kata keras, kemudian memanggil mereka dan membagi mereka menjadi 3 kelompok. Setelah itu beliau melakukan undian di antara mereka, maka beliau memerdekakan 2 orang dan menetapkan 4 orang lainnya menjadi budak. 197
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online