Hadits No. 824

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 824: أَخْبَرَنَا بَعْضُ، أَهْلِ الْعِلْمِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَلْقَمَةَ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَإِذَا خَرَجْنَ فَلْيَخْرُجْنَ تَفِلَاتٍ»

Terjemahan

Musnad Syafi'i 824: Sebagian ulama mengabarkan kepada kami dari Muhammad bin Amr bin Alqamah, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Janganlah kalian melarang hamba-hamba wanita Allah dari masjid-masjid Allah; dan apabila mereka keluar, hendaklah mereka keluar dengan tubuh tertutup rapat."72

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#824
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online