مسند الشافعي 823: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: «أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ، قَدْ رَاهَقْتُ الِاحْتِلَامَ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيِ الصَّفِّ وَنَزَلْتُ فَأَرْسَلْتُ حِمَارِي يَرْتَعُ وَدَخَلْتُ الصَّفَّ، فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَيَّ أَحَدٌ»
Musnad Syafi'i 823: Malik mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan: Aku tiba dengan mengendarai seekor keledai, ketika itu usiaku telah memasuki masa puber (baligh), sedangkan Rasulullah melakukan shalat bersama orang-orang. Maka aku lewat di hadapan shaf dan turun, kemudian kulepaskan keledai dengan bebas, sedangkan aku sendiri masuk ke dalam barisan shaf. Ternyata, tidak ada seorang pun yang memprotes perbuatanku itu. 71
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online