مسند الشافعي 699: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ طَاوُسٍ، أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ، يَقُولُ: " لَا يُبْتَاعُ الثَّمَرُ حَتَّى يَبْدُوَ صَلَاحُهُ. وَسَمِعْنَا عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ يَقُولُ: لَا يُبَاعُ الثَّمَرُ حَتَّى يُطْعَمَ "
Musnad Syafi'i 699: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr, dari Thawus bahwa ia pernah mendengar Ibnu Umar berkata, “Buah-buahan tidak boleh dijual sebelum tampak masaknya.” Kami pernah pula mendengar bahwa Ibnu Abbas berkata, “Buah-buahan tidak boleh dijual sebelum siap untuk dikonsumsi.” 699
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online