Hadits No. 659

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 658: أَخْبَرَنَا الثِّقَةُ، عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ جَمِيلِ بْنِ مُرَّةَ، عَنْ أَبِي الْوَضِيءِ قَالَ: كُنَّا فِي غَزَاةٍ فَبَاعَ صَاحِبٌ لَنَا فَرَسًا مِنْ رَجُلٍ، فَلَمَّا أَرَدْنَا الرَّحِيلَ خَاصَمَهُ إِلَى أَبِي بَرْزَةَ، فَقَالَ أَبُو بَرْزَةَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا»

Terjemahan

Musnad Syafi'i 658: Orang yang dipercaya mengabarkan kepada kami dari Hammad bin Zaid, dari Jumail bin Murrah, dari Abdul Wadhi, ia mengatakan: Kami pernah berada dalam suatu peperangan, lalu ada seorang teman kami menjual seekor kuda kepada seorang lelaki. Ketika kami hendak berangkat, si pembeli memperkarakan si penjual kepada Abu Barzah, lalu Abu Barzah berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Dua orang yang bertransaksi masih dalam pilihan selagi keduanya belum berpisah ” 659

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#659
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online