Hadits No. 489

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 489: أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ وَزَادَ فِيهِ: فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَهَلْ يَنْفَعُهُ ذَلِكَ؟ قَالَ: «نَعَمْ، كَمَا لَوْ كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ فَقَضَيْتِهِ نَفَعَهُ»

Terjemahan

Musnad Syafi'i 489: Amr bin Dinar mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Sulaiman bin Yasar, dari Nabi dengan hadis-hadis yang semisal, hanya di dalamnya ditambahkan: Wanita itu bertanya, “Wahai Rasulullah! Apakah hal tersebut bermanfaat baginya?” Nabi menjawab, “Ya, kondisinya sama seandainya dia punya utang, lalu kamu membayarkannya, maka jelas hal itu bermanfaat baginya.”493

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#489
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online