مسند الشافعي 38: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، أَخْبَرَنِي هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو وَجْزَةَ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُدَيْرٍ، عَنْ عُمَارَةَ بْنِ خُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ، عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الِاسْتِنْجَاءِ: «بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ لَيْسَ فِيهَا رَجِيعٌ»
Musnad Syafi'i 38: Sufyan mengabarkan kepada kami, Hisyam bin Urwah mengabarkan kepadaku, ia mengatakan: Bahwa Abu Wajzah mengabarkan kepadaku dari Umran bin Hudair dari Imarah bin Khuzaimah bin Tsabit, dari ayahnya bahwa Nabi pernah bersabda, ”Istinja dilakukan dengan memakai tiga buah tanpa ada raji' (kotoran hewan yang telah kering) di antaranya.” 45
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online