مسند الشافعي 37: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ، عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ مِثْلُ الْوَالِدِ، فَإِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ فَلَا يَسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرْهَا بِغَائِطٍ وَلَا بَوْلٍ، وَلْيَسْتَنْجِ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ» . وَنَهَى عَنِ الرَّوْثِ وَالرِّمَّةِ، وَأَنْ يَسْتَنْجِيَ الرَّجُلُ بِيَمِينِهِ
Musnad Syafi'i 37: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ibnu Ajlan, dari Al Qa'qa bin Hakim, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Sesungguhnya kedudukanku bagi kalian adalah seperti orang tua terhadap anaknya. Maka apabila seseorang di antara kalian melakukan buang air, janganlah ia menghadap ke arah tabiat dan jangan pula membelakanginya, baik ketika buang air besar ataupun buang air kecil, dan hendaklah ia beristinja (bersuci) dengan memakai tiga buah batu.” Beliau melarang melakukan istinja memakai kotoran hewan dan tulang. Dan melarang seorang lelaki beristinja menggunakan tangan kanannya. 44
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online