مسند الشافعي 220: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَرْقَمِ، أَنَّهُ كَانَ يَؤُمُّ أَصْحَابَهُ يَوْمًا فَذَهَبَ لِحَاجَتِهِ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمُ الْغَائِطَ فَلْيَبْدَأْ بِهِ قَبْلَ الصَّلَاةِ»
Musnad Syafi'i 220: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah bin Arqam bahwa ia mengimami teman- temannya di suatu hari, tetapi ia pergi dahulu untuk menunaikan hajatnya, lalu kembali lagi dan mengatakan: Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian merasa ingin buang air besar, hendaklah ia memulainya (membuangnya) lebih dahulu sebelum melakukan shalat.” 226
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online