مسند الشافعي 1733: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَحْوَلِ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ، إِلَّا أَنَّهُ رُخِّصَ لِلْمَرْأَةِ الْحَائِضِ
Musnad Syafi'i 1733: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Sulaiman Al Ahwal, dan Thawus, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan: Orang-orang diperintahkan agar akhir masa (ibadah haji) mereka ialah di Baitullah, hanya saja hal itu dimaafkan bagi wanita yang sedang haid sebagai rukhshah. 960
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online