مسند الشافعي 1669: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، أَنَّ رَجُلًا، بِالشَّامِ وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا فَقَتَلَهُ أَوْ قَتَلَهَا، فَكَتَبَ مُعَاوِيَةُ إِلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ بِأَنْ يَسْأَلَ لَهُ عَنْ ذَلِكَ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَسَأَلَهُ فَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: إِنَّ هَذَا الشَّيْءَ مَا هُوَ بِأَرْضِ الْعِرَاقِ، عَزَمْتُ عَلَيْكَ لَتُخْبِرَنِّي، فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «أَنَا أَبُو حَسَنٍ، إِنْ لَمْ يَأْتِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَلْيُعْطَ بِرُمَّتِهِ»
Musnad Syafi'i 1669: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Sa'id bin Musayyab: Seorang lelaki di negeri Syam menjumpai istrinya bersama lelaki lain, lalu ia membunuh lelaki itu atau istrinya. Maka Muawiyah menulis surat kepada Abu Musa Al Asy'ari untuk menanyakan masalah tersebut kepada Ali . Abu Musa bertanya kepada Ali , maka ia menjawab, "Sesungguhnya hal ini tidak terdapat di Tanah Irak, aku merasa yakin terhadap dirimu bahwa kamu pasti akan menanyakannya kepadaku dan aku akan menjawabnya." Kemudian Ali berkata, "Aku adalah Abu Al Hasan. Jika lelaki itu tidak dapat mendatangkan 4 orang saksi, maka hendaklah ia diqishash dalam keadaan terikat." 896
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online