مسند الشافعي 1572: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ، عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا لَاقُو الْعَدُوِّ غَدًا، وَلَيْسَتْ مَعَنَا مُدًى، أَنُذَكِّي بِاللِّيطِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ عَلَيْهِ اسْمُ اللَّهَ فَكُلُوا، إِلَّا مَا كَانَ مِنْ سِنٍّ أَوْ ظُفُرٍ؛ فَإِنَّ السِّنَّ عَظْمٌ مِنَ الْإِنْسَانِ، وَالظُّفُرَ مُدَى الْحَبَشِ»
Musnad Syafi'i 1572: Suiyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Said bin Masyruq, dari Ubadah bin Rifa'ah, dari Rafi bin Khudaij, ia mengatakan: Kami pernah bertanya, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami besok akan menghadapi musuh, sedangkan kami tidak mempunyai pisau, bolehkah kami menyembelih dengan Nabi bersabda, "Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah Ta'ala, maka makanlah kecuali menggunakan gigi atau kuku, karena sesungguhnya gigi itu merupakan bagian dari tulang manusia dan kuku ini adalah pisaunya orang-orang Habsyah."801
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online