مسند الشافعي 1561: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ بَرِيرَةَ، جَاءَتْ تَسْتَعِينُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقَالَتْ عَائِشَةُ: إِنْ أَحَبَّ أَهْلُكِ أَنْ أَصُبَّ لَهُمْ ثَمَنَكِ صَبَّةً وَاحِدَةً وَأُعْتِقَكِ فَعَلْتُ، فَذَكَرَتْ ذَلِكَ بَرِيرَةُ لِأَهْلِهَا فَقَالُوا: لَا، إِلَّا أَنْ يَكُونَ وَلَاؤُكِ لَنَا. قَالَ مَالِكٌ: قَالَ يَحْيَى: فَزَعَمَتْ عَمْرَةُ أَنَّ عَائِشَةَ ذَكَرَتْ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «لَا يَمْنَعُكِ ذَلِكَ، فَاشْتَرِيهَا فَأَعْتِقِيهَا، فَإِنَّمَا الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ»
Musnad Syafi'i 1561: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dan Amrah binti Abdurrahman: Barirah datang kepada Aisyah meminta tolong, maka Aisyah berkata, ''Jika tuanmu suka aku membayarmu sekaligus, lalu aku memerdekakanmu, maka aku akan melakukan hal itu." Lalu Barirah menceritakan hal itu kepada tuannya, dan mereka menjawab, "Tidak mau, kecuali bila walamu tetap bagi kami." Imam Malik menceritakan, "Yahya mengatakan bahwa Amrah menduga Aisyah menceritakan hal itu kepada Rasulullah , maka beliau bersabda, 'Hal itu tidak menghambatmu. Belilah dia (Barirah), lalu merdekakanlah, karena sesungguhnya hak wala itu hanya bagi orang yang memerdekakan'. "790
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online