مسند الشافعي 1449: أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ، عَنْ أَبِي عَوَانَةَ، عَنْ مَنْصُورِ بْنِ الْمُعْتَمِرِ، عَنِ الْمِنْهَالِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبَّادِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْأَسَدِيِّ، عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ فِي امْرَأَةِ الْمَفْقُودِ أَنَّهَا «لَا تَتَزَوَّجُ»
Musnad Syafi'i 1449: Yahya bin Hasan mengabarkan kepada kami dari Abu Awanah, dari Manshur bin Mu'tamir, dari Al Minhal bin Amr, dari Abbad bin Abdullah Al Asadi, dari Ali bahwa ia pernah berkata mengenai kasus seorang wanita kehilangan suaminya, "Wanita itu tidak boleh kawin." 681
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online