مسند الشافعي 1426: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ الثَّقَفِيِّ، عَنْ رَجُلٍ، مِنْ ثَقِيفٍ أَنَّهُ سَمِعَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: " لَوِ اسْتَطَعْتُ لَجَعَلْتُهَا حَيْضَةً وَنِصْفًا، فَقَالَ رَجُلٌ: فَاجْعَلْهَا شَهْرًا وَنِصْفًا، فَسَكَتَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ "
Musnad Syafi'i 1426: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Amr bin Aus Ats-Tsaqafl, dari seorang lelaki dari kalangan Bani Tsaqif bahwa ia pernah mendengar Umar bin Al Khaththab berkata, "Seandainya aku mampu, niscaya aku menjadikannya sekali haid dan separuhnya." Maka seorang lelaki berkata, "Jadikan saja satu setengah bulan." Maka, Umar diam (yakni setuju dengan pendapat lelaki tersebut). 660
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online