مسند الشافعي 1391: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنِ ابْنِ الْمُسَيِّبِ، فِي قَوْلِهِ: {الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً} [النُّور: 3] الْآيَةَ، قَالَ: " هِيَ مَنْسُوخَةٌ، نَسَخَتْهَا: {وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى} [النُّور: 32] مِنْكُمْ فَهِيَ مِنْ أَيَامَى الْمُسْلِمِينَ "
Musnad Syafi'i 1391: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Ibnu Al Musayyab sehubungan dengan firman-Nya, "Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina " (Qs. An-Nuur [24]: 3) Ibnu Al Musayyab mengatakan bahwa ayat ini di-mansukh oleh firman-Nya, "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian" (Qs. An-Nuur[24]: 32) Sedangkan dia tennasuk orang-orang yang sendirian dari kalangan kaum muslim. 625
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online