Hadits No. 1286

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1286: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جُمْهَانَ، مَوْلَى الْأَسْلَمِيِّينَ، عَنْ أُمِّ بَكْرَةَ الْأَسْلَمِيَّةَ، أَنَّهَا اخْتَلَعَتْ مِنْ زَوْجِهَا عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُسَيْدٍ ثُمَّ أَتَيَا عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي ذَلِكَ فَقَالَ: «هِيَ تَطْلِيقَةٌ إِلَّا أَنْ تَكُونَ سَمَّيْتَ شَيْئًا، فَهُوَ مَا سَمَّيْتَ»

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1286: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Jamhan maula orang-orang Aslam, dari Ummu Bakrah Al Aslamiyah: Bahwa ia pernah meminta khulu' dari suaminya, Abdullah bin Usaid, lalu keduanya menghadap kepada Utsman guna mengadukan hal tersebut. Maka Utsman berkata, "Hal itu merupakan sekali thalak, kecuali jika engkau menyebutkan sesuatu (bilangannya), maka barulah menurut apa yang kamu sebutkan." 520

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1286
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online