مسند الشافعي 120: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ بِلَالًا يُنَادِي بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ» . وَكَانَ رَجُلًا أَعْمَى، لَا يُنَادِي حَتَّى يُقَالَ لَهُ: أَصْبَحْتَ أَصْبَحْتَ
Musnad Syafi'i 120: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab dari Salim bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan pada waktu malam, maka makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Maktum mengumandangkan adzan dan ia adalah lelaki buta, dan tidaklah ia mengumandangkan adzan kecuali dikatakan kepadanya 'Kamu telah memasuki waktu subuh, Kamu telah memasuki waktu subuh.' 127
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online