Hadits No. 1142

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1142: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: «لِكُلِّ مُطْلَقَةٍ مُتْعَةٌ إِلَّا الَّتِي تُطَلَّقُ وَقَدْ فُرِضَ لَهَا الصَّدَاقُ فَلَمْ تُمَسَّ، فَحَسْبُهَا مَا فُرِضَ لَهَا»

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1142: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar bahwa ia pernah berkata, "Tiap-tiap wanita yang diceraikan berhak mendapat mut'ah; kecuali wanita yang diceraikan sedangkan telah ditentukan baginya sejumlah maskawin, tetapi ia masih belum dicampuri, maka sudah cukup baginya maskawin yang telah ditentukan baginya.” 380

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1142
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online