مسند الشافعي 1017: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنْ سَعْدٍ الْجَارِيِّ، أَوْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدٍ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «مَا نَصَارَى الْعَرَبِ بِأَهْلِ كِتَابٍ، وَمَا تَحِلُّ لَنَا ذَبَائِحُهُمْ، وَمَا أَنَا بِتَارِكِهِمْ حَتَّى يُسْلِمُوا أَوْ أَضْرِبَ أَعْنَاقَهُمْ»
Musnad Syafi'i 1017: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Dinar, dari Sa'id Al Jari atau Abdullah bin Sa'id maula Umar bin Al Khaththab bahwa Umar pernah berkata, "Orang- orang Nasrani Arab bukankah termasuk ahli kitab, sembelihan mereka tidak halal bagi kita, dan kita tidak akan membiarkan mereka sebelum mereka masuk Islam atau aku tebas leher mereka." 265
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online