Hadits No. 1000

Musnad SyafiiImam Syafi'i

مسند الشافعي 1000: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ، أَنَّ طَارِقَ بْنَ الْمُرَقَّعِ، أَعْتَقَ أَهْلَ بَيْتٍ سَوَائِبَ فَأَتَى بِمِيرَاثِهِمْ، فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: " أَعْطُوهُ مُوَرَّثَةَ طَارِقٍ، فَأَبَوْا أَنْ يَأْخُذُوهُ، فَقَالَ عُمَرُ: فَاجْعَلُوهُ فِي مِثْلِهِمْ مِنَ النَّاسِ "

Terjemahan

Musnad Syafi'i 1000: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami, dari Ibnu Juraij dari Atha' bin Abu Rabah, bahwa Thariq bin Al Marqa' pernah memerdekakan ahlu bait Sawa'ib, maka ia diberi bagian warisan mereka, lalu Umar bin Al Khaththab berkata, "Berikanlah warisan Thariq, lalu ia enggan mengambilnya, maka Umar berkata, "Jadikanlah ia sama dengan yang diterima kebanyak manusia." 248

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Syafii
Nomor#1000
Nama Asli Kitabمسند الإمام الشافعي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online