أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْحَامِلِ تَرَى الدَّمَ وَهِيَ تَطْلُقُ قَالَ تَصْنَعُ مَا تَصْنَعُ الْمُسْتَحَاضَةُ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] tentang seorang wanita hamil yang melihat darah (keluar dari kemaluannya) sedang ia (saat itu sedang) melahirkan, ia berkata: "Ia harus melakukan seperti apa yang dilakukan oleh wanita yang mengalami istihadhah".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online