Hadits No. 932

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ فِي الْمَرْأَةِ الْحَامِلِ إِذَا ضَرَبَهَا الطَّلْقُ وَرَأَتْ الدَّمَ عَلَى الْوَلَدِ فَلْتُمْسِكْ عَنْ الصَّلَاةِ و قَالَ عَبْد اللَّهِ تُصَلِّي مَا لَمْ تَضَعْ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] tentang wanita hamil apabila mengejan dan melihat darah pada bayi, (ia berkata): "Ia harus menahan shalat", Abdullah berkata: "Namun Ia tetap shalat belum melahirkan".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#932
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online