أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ فِي الْحَامِلِ تَرَى الدَّمَ قَالَ هِيَ بِمَنْزِلَةِ الْمُسْتَحَاضَةِ غَيْرَ أَنَّهَا لَا تَدَعُ الصَّلَاةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Yunus] dari [Al Hasan] Tentang seorang wanita yang hamil bila melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia berkata: "Ia seperti wanita yang mengalami istihadhah, hanya ia tidak meninggalkan shalat".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online