أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ مَطَرٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ عَائِشَةَ فِي الْحَامِلِ تَرَى الدَّمَ قَالَتْ تَغْتَسِلُ وَتُصَلِّي قَالَ يَزِيدُ لَا تَغْتَسِلُ قَالَ عَبْد اللَّهِ أَقُولُ بِقَوْلِ يَزِيدَ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Mathar] dari ['Atha`] dari [Aisyah] radliallahu 'anha Tentang seorang yang hamil bila ia melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia ('Atha`) berkata: "Ia harus mandi dan shalat", Yazid berkata: "Ia tidak perlu mandi", Abdullah berkata: "Aku berkata (berpendapat) seperti pendapat Yazid".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online