أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَنَفِيَّةِ فِي الْمَرْأَةِ تَرَى الصُّفْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ قَالَ تِلْكَ التَّرِيَّةُ تَغْسِلُهُ وَتَوَضَّأُ وَتُصَلِّي
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Al Hanafiyyah] tentang seorang wanita yang melihat bercak kekuning-kuningan setelah masa sucinya, ia berkata: "Bercak kekuning-kuningan yang mendekati kehitam-hitaman itu harus dicuci dan wanita itu harus berwudhu lantas mengerjakan shalat".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online