أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا يَحْيَى أَنَّ سُمَيًّا مَوْلَى أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ الْقَعْقَاعَ بْنَ حَكِيمٍ وَزَيْدَ بْنَ أَسْلَمَ أَرْسَلَاهُ إِلَى سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ يَسْأَلُهُ كَيْفَ تَغْتَسِلُ الْمُسْتَحَاضَةُ فَقَالَ سَعِيدٌ تَغْتَسِلُ مِنْ الظُّهْرِ إِلَى مِثْلِهَا مِنْ الْغَدِ لِصَلَاةِ الظُّهْرِ فَإِنْ غَلَبَهَا الدَّمُ اسْتَثْفَرَتْ وَتَوَضَّأَتْ لِكُلِّ صَلَاةٍ وَصَلَّتْ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah meneritakan kepada kami [Yahya], bahwa [Sumayyah] -bekas budak bagi Abu Bakar bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam- telah mengabarkan kepadanya: "Al Qa'qa' bin Hakim dan Zaid bin Aslam mengutusnya kepada Sa'id bin Al Musayyib, ia bertanya kepadanya: 'Bagaimana cara mandi wanita yang mengalami istihadhah? ', [Sa'id] menjawab: 'Ia mandi dari waktu dhuhur sampai dhuhur berikutnya untuk mengerjakan shalat dhuhur, dan jika darah mengalahkannya (darah mengalir terus), hendaknya ia membalut (dengan kain), dan berwudhu untuk setiap waktu shalat, (baru kemudian) boleh mengerjakan shalat' ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online