Hadits No. 782

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ أَبِي الْيَقْظَانِ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَحَاضَةُ تَدَعُ الصَّلَاةَ أَيَّامَ حَيْضِهَا فِي كُلِّ شَهْرٍ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ انْقِضَائِهَا اغْتَسَلَتْ وَصَلَّتْ وَصَامَتْ وَتَوَضَّأَتْ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Yaqzhan] dari ['Adi bin Tsabit] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Wanita yang mengalami istihadhah, ia harus meninggalkan shalat pada hari-hari kebiasaan (masa) haidnya pada setiap bulannya, dan apabila selesai masa haidnya, ia harus mandi, shalat dan berpuasa (Ramadhan), dan hendaknya ia berwudhu untuk setiap kali hendak mengerjakan shalat."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#782
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online