أَخْبَرَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ بَلَغَنِي أَنَّ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ قَالَ إِنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يُخْبِرُ أَنَّ رَجُلًا أَصَابَهُ جُرْحٌ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ أَصَابَهُ احْتِلَامٌ فَأُمِرَ بِالِاغْتِسَالِ فَمَاتَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ قَتَلُوهُ قَتَلَهُمْ اللَّهُ أَلَمْ يَكُنْ شِفَاءَ الْعِيِّ السُّؤَالُ وَقَالَ عَطَاءٌ بَلَغَنِي أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ بَعْدَ ذَلِكَ فَقَالَ لَوْ غَسَلَ جَسَدَهُ وَتَرَكَ رَأْسَهُ حَيْثُ أَصَابَهُ الْجُرْحُ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al 'Auza'i] ia berkata: [Telah sampai kepadaku] bahwa ['Atha` bin Abu Rabah] berkata: ia pernah mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu mengabarkan: "Ada seseorang yang terluka pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian ia mimpi basah, maka ia disuruh untuk mandi, dan akhirnya meninggal dunia. Kabar tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: 'Mereka telah membunuhnya, semoga Allah subhanallahu wa ta'ala membinasakan mereka, bukankah obat kebodohan itu bertanya? ', ['Atha`] berkata: 'Telah sampai kepadaku kabar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya setelah kejadian itu, lalu beliau bersabda: 'Seharusnya ia cukup mengguyur seluruh anggota badannya yang tidak terluka dan membiarkan kepalanya yang terluka' ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online