Hadits No. 709

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ قَالَ رَأَيْتُ عَلِيًّا تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى النَّعْلَيْنِ فَوَسَّعَ ثُمَّ قَالَ لَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ كَمَا رَأَيْتُمُونِي فَعَلْتُ لَرَأَيْتُ أَنَّ بَاطِنَ الْقَدَمَيْنِ أَحَقُّ بِالْمَسْحِ مِنْ ظَاهِرِهِمَا قَالَ أَبُو مُحَمَّد هَذَا الْحَدِيثُ مَنْسُوخٌ بِقَوْلِهِ تَعَالَى { وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ }

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Abu Ishak] dari [Abdu Khair] ia berkata: "Aku pernah melihat [Ali] radliallahu 'anhu berwudhu dan mengusap bagian atas kedua sandalnya, lalu ia melonggarkannya, kemudian ia berkata: 'Kalau saja aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan seperti yang kalian lihat kukerjakan, niscaya aku (lebih) berpendapat bahwa bagian bawah kaki itu lebih pantas untuk diusap dibandingkan bagian atasnya' ". Abu Muhammad berkata: "Hadis ini mansukh (dihapus keberlakuan hukumnya), lalu ditanyakan kepadanya: 'Apa yang menghapusnya? ', ia menjawab: 'Firman Allah subhanallahu wa ta'ala "IMSAHUU BI RU`UUSIKUM WA ARJULAKUM ILAL KA'BAIN" (Maka usaplah kepala kalian, dan kaki-kaki kalian hingga mata kaki) -Qs. Al Ankabut: 6-.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#709
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online