حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كُنَاسَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ دَخَلَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ عَلَى رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ يَعُودُهُ فَقَالَ أُوصِي قَالَ لَا لَمْ تَدَعْ مَالًا فَدَعْ مَالَكَ لِوَلَدِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kunasah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] ia berkata; [Ali bin Abu Thalib] pernah menjenguk seorang laki-laki dari kaumnya. Lalu ia bertanya; Apakah aku berwasiat? Ia menjawab; Tidak. Ia bertanya; Engkau belum meninggalkan harta? Tinggalkanlah hartamu untuk anakmu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online