حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُمْ قَالُوا لَا تَرِثُ النِّسَاءُ مِنْ الْوَلَاءِ إِلَّا مَا أَعْتَقْنَ أَوْ كَاتَبْنَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah], dan telah diriwayatkan dari jalur lain; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dan telah diriwayatkan dari jalur lain; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [ayahnya] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa mereka berkata; Kaum perempuan tidak dapat mewarisi wala` kecuali jika mereka yang memerdekakan atau yang memberi janji pemerdekaan.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online