حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ رَجُلٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ أَنَّ عَلِيًّا وَابْنَ مَسْعُودٍ قَالَا فِي الْمَجُوسِ إِذَا أَسْلَمُوا يَرِثُونَ مِنْ الْقَرَابَتَيْنِ جَمِيعًا
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [seseorang] dari [Asy Sya'bi] bahwa [Ali] dan [Ibnu Mas'ud] keduanya berkata tentang orang Majusi yang masuk Islam; Mereka berhak mewarisi dari dua kerabat semuanya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online