أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ لَيْثٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَا يَرِثُ الْقَاتِلُ مِنْ الْمَقْتُولِ شَيْئًا
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pembunuh tidak dapat mewarisi sedikit pun dari harta orang yang dibunuh.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online