حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ حَدَّثَنَا الْأَشْعَثُ عَنْ الشَّعْبِيِّ فِي امْرَأَةٍ أَعْتَقَتْ أَبَاهَا فَمَاتَ الْأَبُ وَتَرَكَ أَرْبَعَ بَنَاتٍ هِيَ إِحْدَاهُنَّ قَالَ لَيْسَ عَلَيْهِ مِنَّةٌ لَهُنَّ الثُّلُثَانِ وَهِيَ مَعَهُنَّ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats] dari [Asy Sya'bi] tentang seorang perempuan yang memerdekakan ayahnya, lalu ayah tersebut meninggal dunia dan meninggalkan empat anak perempuan, salah satu dari mereka adalah yang memerdekakannya. Ia menjawab; Ayah tidak boleh melebihkan (bagian), mereka mendapat dua pertiga termasuk yang memerdekakan.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online