Hadits No. 2867

Musnad Darimi

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ الْأَشْعَثِ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَرِثُ أَهْلَ الْكِتَابِ وَلَا يَرِثُونَا إِلَّا الرَّجُلُ يَرِثُ عَبْدَهُ أَوْ أَمَتَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita tidak berhak mewarisi ahli kitab dan mereka tidak berhak mewarisi kita kecuali seseorang yang mewarisi budak laki-laki atau budak perempuan miliknya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2867
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online