أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَا عُمَارَةُ بْنُ الْقَعْقَاعِ حَدَّثَنَا الْحَارِثُ الْعُكْلِيُّ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُجَيٍّ عَنْ عَلِيٍّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَلَكَ لَا يَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ وَلَا جُنُبٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Al Qa'qa'] telah menceritakan kepada kami [Al Harits Al 'Ukli] dari [Abu Zur'ah bin Amr bin Jarir] dari [Abdullah bin Nujay] dari [Ali] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya malaikat itu tidak akan memasuki rumah yang terdapat anjing, gambar dan orang yang junub."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online