أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْقِلٍ عَنْ الْمُزَارَعَةِ فَقَالَ أَخْبَرَنِي ثَابِتُ بْنُ الضَّحَّاكِ الْأَنْصَارِيُّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُزَارَعَةِ قَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ تَقُولُ بِهِ قَالَ لَا أَقُولُ بِالْأَوَّلِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Uyainah] dari [Ali bin Mushir] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Abdullah bin As Sa`ib] ia berkata; aku bertanya kepada [Abdullah bin Ma'qil] tentang muzara'ah, lalu ia menjawab; telah mengabarkan kepadaku [Tsabit bin Adl Dlahak Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan muzara'ah. Ia bertanya kepada Abdullah; Engkau berpendapat seperti itu? ia menjawab; Tidak, aku berpendapat seperti yang pertama.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online