Hadits No. 2487

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُعَاذُ بْنُ هَانِئٍ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ حَدَّثَنَا حَرْبُ بْنُ شَدَّادٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ أَنَّهُ عَامَ فُتِحَتْ مَكَّةُ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ الْفِيلَ وَسَلَّطَ عَلَيْهِمْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُؤْمِنِينَ أَلَا وَإِنَّهَا لَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَلَا تَحِلُّ لِأَحَدٍ بَعْدِي أَلَا وَإِنَّهَا سَاعَتِي هَذِهِ حَرَامٌ لَا يُخْتَلَى خَلَاهَا وَلَا يُعْضَدُ شَجَرُهَا وَلَا تُلْتَقَطُ سَاقِطَتُهَا إِلَّا لِمُنْشِدٍ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hani`] dari penduduk Bashrah, telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah], telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] bahwa pada tahun penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil bersabda: "Sesungguhnya Allah menahan gajah dari Makkah, dan memberikan kekuasaan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta orang-orang mukmin terhadap mereka, ketahuilah pada saat itu, tidak halal bagi seorangpun sebelumku dan tidak halal pula bagi seorangpun setelahku, ketahuilah sesungguhnya itu adalah saatku ini, (adalah tanah) haram, tidak boleh rumputnya dicabut dan pohonnya ditebang serta tidak boleh barang temuannya diambil, kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#2487
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online