أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ عَمْرٍو وَعَاصِمٍ ابْنَيْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَبِيعَةَ الثَّقَفِيِّ أَنَّ سُفْيَانَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ وَجَدَ عَيْبَةً فَأَتَى بِهَا عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَقَالَ عَرِّفْهَا سَنَةً فَإِنْ عُرِفَتْ فَذَاكَ وَإِلَّا فَهِيَ لَكَ فَلَمْ تُعْرَفْ فَلَقِيَهُ بِهَا فِي الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي الْمَوْسِمِ فَذَكَرَهَا لَهُ فَقَالَ عُمَرُ هِيَ لَكَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِذَلِكَ قَالَ لَا حَاجَةَ لِي بِهَا فَقَبَضَهَا عُمَرُ فَجَعَلَهَا فِي بَيْتِ الْمَالِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Syu'aib] dari ['Amr] serta ['Ashim] dua anak Sufyan bin Abdullah bin Rabi'ah Ats Tsaqafi bahwa Sufyan bin Abdullah pernah menemu tas besar, kemudian ia membawanya kepada [Umar bin Al Khathab], Umarpun berkata; "Umumkan selama satu tahun, apabila diketahui, maka itu adalah miliknya, namun jika tidak diketahui, maka barang tersebut adalah milikmu." Ketika tas itu tidak diketahui pemiliknya, maka ia menemui Umar lagi sambil membawa tas itu pada tahun mendatang yaitu pada saat musim haji, lalu ia menyebutkan tas itu kepadanya. Umar berkata; "Tas itu menjadi milikmu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan hal itu kepada kami." Kemudian Sufyan bin Abdullah berkata; "Aku tidak butuh tas itu." Umar akhirnya mengambil tas itu dan meletakkannya di baitul mal."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online