أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ عَنْ عَمَّارِ بْنِ أَبِي عَمَّارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ مَا شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَغْنَمًا إِلَّا قَسَمَ لِي إِلَّا يَوْمَ خَيْبَرَ فَإِنَّهَا كَانَتْ لِأَهْلِ الْحُدَيْبِيَةِ خَاصَّةً وَكَانَ أَبُو مُوسَى وَأَبُو هُرَيْرَةَ جَاءَا بَيْنَ الْحُدَيْبِيَةِ وَخَيْبَرَ
Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Tidaklah aku ikut serta bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam waktu membagikan rampasan perang, malainkan beliau membagiku, kecuali pada saat perang Khaibar, sebab ia khusus untuk orang-oarng yang ikut dalam perjanjian Hudaibiyah." Sementara Abu Musa dan Abu Hurairah datang (masuk Islam -pent) antara Hudaibiyah dan Khaibar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online