أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ عَبْدَهُ قَتَلْنَاهُ وَمَنْ جَدَعَهُ جَدَعْنَاهُ قَالَ ثُمَّ نَسِيَ الْحَسَنُ هَذَا الْحَدِيثَ وَكَانَ يَقُولُ لَا يُقْتَلُ حُرٌّ بِعَبْدٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang budak, maka kami akan membunuhnya, dan barangsiapa memotong hidungnya, maka kami akan memotong hidungnya." Perawi berkata; kemudian Al Hasan lupa hadis ini, dahulu ia mengatakan; "Orang yang meredeka tidak dibunuh lantara (membunuh) seorang budak."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online