Hadits No. 1745

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَوْفَلٍ قَالَ سَمِعْتُ عَامَ حَجَّ مُعَاوِيَةُ يَسْأَلُ سَعْدَ بْنَ مَالِكٍ كَيْفَ تَقُولُ بِالتَّمَتُّعِ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ قَالَ حَسَنَةٌ جَمِيلَةٌ فَقَالَ قَدْ كَانَ عُمَرُ يَنْهَى عَنْهَا فَأَنْتَ خَيْرٌ مِنْ عُمَرَ قَالَ عُمَرُ خَيْرٌ مِنِّي وَقَدْ فَعَلَ ذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ خَيْرٌ مِنْ عُمَرَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Abdullah bin Naufal], ia berkata; "Saya mendengar Mu'awiyah bertanya kepada [Sa'd bin Malik] pada tahun haji; "Bagaimana pendapatmu mengenai haji tamattu' dengan menggabungkan umrah kepada haji?" Sa'd menjawab; "Itu hal yang bagus." Lalu ia berkata; "Namun Umar pernah melarangnya, sepertinya kamu lebih baik daripada Umar." Sa'd menimpali; "Justru Umar lebih baik daripada aku, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan hal itu, sementara beliau lebih baik daripada Umar."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1745
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online