حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَفْصٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ الْحَضْرَمِيِّ قَالَ رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمُهَاجِرِينَ أَنْ يُقِيمُوا ثَلَاثًا بَعْدَ الصَّدَرِ بِمَكَّةَ قَالَ أَبُو مُحَمَّد أَقُولُ بِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al 'Ala` bin Al Hadlrami] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan rukhshah bagi orang-orang untuk bermukim selama tiga hari setelah sampai di Makkah." Abu Muhammad berkata, "Aku berpendapat seperti itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online