Hadits No. 1297

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ وَإِسْمَعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّا عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَصَمِّ عَنْ عَمِّهِ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ عَنْ مَيْمُونَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَجَدَ جَافَى حَتَّى لَوْ شَاءَتْ بَهْمَةٌ تَمُرُّ تَحْتَهُ لَمَرَّتْ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dan [Isma'il bin Zakaria] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Al Asham] dari pamannya [Yazid bin Al Asham] dari [Maimunah] ia berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud, maka beliau merenggangkan tangan hingga apabila hewan ternak hendak lewat di bawahnya niscaya ia dapat melewatinya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1297
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online