أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ بُرْقَانَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ الْأَصَمِّ عَنْ مَيْمُونَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَجَدَ جَافَى حَتَّى يَرَى مَنْ خَلْفَهُ وَضَحَ إِبِطَيْهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Al Asham] dari [Maimunah binti Al Harits] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila sujud merenggangkan tangan hingga orang yang di belakangnya melihat putihnya ketiak beliau."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online