أَخْبَرَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زِيَادٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ أَنَّ رَجُلًا صَلَّى خَلْفَ الصُّفُوفِ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ قَالَ أَبُو مُحَمَّد أَقُولُ بِهَذَا
Telah mengabarkan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad] dari ['Ubaid bin Abu Al Ja'd] dari [Ziyad bin Abu Al Ja'd] dari [Wabishah bin Ma'bad], bahwa ada seorang laki-laki shalat di belakang shaf sendirian, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan dia agar mengulangi shalatnya." Abu Muhammad berkata, "Saya berpendapat dengan hal ini."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online